Kemhut: Ekspor kayu log bisa dorong kenaikan harga

Kemhut: Ekspor kayu log bisa dorong kenaikan harga Kemhut: Ekspor kayu log bisa dorong kenaikan harga

JAKARTA. Tiga direktorat jenderal dari tiga kementerian, yaitu direktorat jenderal bina usaha kehuatan kementerian kehutanan, direktorat jenderal perdagangan mancanegara kementerian perdagangan, selanjutnya direktorat jenderal industri agro kementerian perindustrian akan terlibat secara bersama-sama paling dalam kajian komprehensif tentang perdagangan kayu.

Kementrian Perdagangan diminta menjabat koordinator mengurus kajian mulai mengenai hulu sampai hilir, dan aspek pemasaran perdagangan kayu. Targetnya, hasil kajian rampung September nanti.

Sebelumnya, Kementrian Kehutanan sepakat bersama pengusaha demi membuka kembali keran ekspor kayu log atau gelondongan, demi menggairahkan perdagangan bersama bisnis kayu.  "Kami bagi sama-sama melakukan kajian apakah memang insentif kebijakan ekspor ini bisa diberikan kepada hutan tanaman,"ujar Bambang Hendroyono, Dirjen Bina Usaha Kehutanan, Jumat (11/4).

Menurut Bambang, dibukanya keran eksor kayu log terutama demi hutan tanaman selaku insentif bisa mendorong pemegang konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) tertarik berinvestasi dempet hutan tanaman demi kayu pertukangan.Agar tidak mengganggu pasokan demi industri dempet dalam negeri, keran ekspor dibuka atas menerapkan kuota tertentu. "Kalau kajian ekspor ini kita dorong tentu ada kriteria-kriteria adapun menyertai. Yang mau kita dorong itu dempet HTI. Soal kayu bulat dari hutan alam kita hati-hati, tidak mudah,"ujarnya.Pada kesempatan adapun pas Ketua Asosiasi Pengtaktik Hutan Indonesia (APHI), Nana Suparna mengatakan, mendorong ekspor log ini demi mendorong harga kayu dempet dalam negeri kompetitif. Soalnya, biaya produksi mengalami kenaikan, didorong pengurangan subsidi bahan bakar, kenaikan upah pekerja, membarengi inflasi. 

"Di sisi lain, dekat 15 tahun sejak tahun 2001, harga jual kayu bulat stagnan. Ada kenaikan, tapi relatif tidak besar," Kata Nana.

Menurut Nana, ditutupnya keran ekspor log menjadi penyebab bisnis kehutanan sektor hulu mengalami stagnasi. Bahkan pun menyebabkan penurunan Hak Pengusahaan Hutan (HPH).

Dia memaparkan, tahun 1992, jumlah HPH mencapai 580 atas tingkat produksi kayu mencapai 26 juta kubik. Saat ini, jumlah HPH tidak sampai 300, atas tingkat produksi adapun sekadar 3-4 juta kubik.

Namun, usulan ini memmenyiah ekspor kayu gelondongan mungkin bagi mendapat tantangan berat ketimbang lantai pembuat undang-undang. Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron tidak setuju usulan memmenyiah ekspor kayu log ini. "Karena meneladan saya, ini bagi memarakan lagi ilegal logging,"ujarnya.

Cek Berita dan Artikel nan lain dalam Google News

Kementerian Kehutanan putus kata sibak ekspor kayu kog

Simak 7 poin utama jauh didalam RUU Perdagangan