Ekspor Listrik Ditiadakan Dalam Revisi Permen ESDM PLTS Atap, Ini Poin Lainnya

Ekspor Listrik Ditiadakan Dalam Revisi Permen ESDM PLTS Atap, Ini Poin Lainnya Ekspor Listrik Ditiadakan Dalam Revisi Permen ESDM PLTS Atap, Ini Poin Lainnya

BERITA - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berharap revisi Peraturan Menteri (Permen) Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap dapat segera diterapkan dalam durasi karib. 

Ada sejumlah aturan yang berubah ekstra dalam Permen ESDM PLTS Atap yang baru, cela satunya meniadakan ekspor listrik.  Jadi nilai kelebihan energi listrik  dari sistem PLTS Atap Pelanggan ke Jaringan Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik demi Kepentingan Umum (IUPTLU) ke depannya tidak diperhitungkan. 

Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan (EBT) Kementerian ESDM, Andriah Feby Misna menyatakan tidak ada ekspor listrik dalam aturan yang baru. 

“Kalaupun ada akan diekspor maka tidak dihitung untuk pengurangan tagihan. Permen No 26 ini untuk akan koneksi ke PLN,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Jumat (19/5). 

Feby menjelaskan, pemanfaatan PLTS Atap akan lebih terasa jika pelanggan menggunakan baterai tenaga surya lantaran listriknya bisa digunakan cukup malam hari. 

Selain itu, Revisi Permen ESDM PLTS Atap juga buat mengatur sebagian hal yang merupakan substansi utama. 

Kapasitas PLTS Atap adapun sebelumnya dibatasi 100% daya langganan, ke depannya tidak diberikan batasan seberjarak mengikuti kuota pengembangan PLTS Atap. Kuota ini atas disusun oleh pemegang IUPTLU atas ditetapkan oleh Kementerian ESDM. 

Permohonan menjabat Pelanggan PLTS Atap ke depannya dilakukan ala periode yang lebih teratur yaitu bulan Januari selanjutnya Juli.

Biaya kapasitas (capacity charge) yang sebelumnya dikenakan kepada pelanggan industri, ke depannya tidak atas dikenakan kepada seluruh kategori pelanggan. 

Kepada Pelanggan PLTS Atap eksisting masih tetap diberlakukan ketentuan peraturan sebelumnya atas jangka era selama s.d. 10 tahun sejak PLTS Atap beroperasi. 

Feby mengatakan diharapkan revisi Permen ESDM PLTS Atap bisa segera diterapkan. Dia berharap semester I 2023 menbertandang sudah rampung.           

Cek Berita membarengi Artikel akan lain dekat Google News